![]() |
Senyum Bahagia para pengantin peserta sidang itsbat |
Ponorogo, Jelajah warta – Suasana Pendopo Kabupaten Ponorogo pada pagi hari ini tampak berbeda dari biasanya. Sebanyak 28 mempelai hadir dengan busana rapi dan wajah sumringah, didampingi keluarga masing-masing, untuk mengikuti sidang nikah itsbat terpadu. Senin (25/8/2025)
![]() |
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo Dr. Nurul Huda, M.Pd berikan selamat kepada pengantin |
Melalui itsbat nikah ini, pernikahan yang sebelumnya hanya sah secara agama kini resmi tercatat oleh negara. Dengan begitu, para pasangan memperoleh buku nikah dan dokumen kependudukan yang sah.
Dalam sambutannya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, S.E., M.M., menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya nikah isbat terpadu tersebut.
"Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan sebuah momentum yang luar biasa. Hari ini kita sedang mantu geden, memantukan 28 pasangan mempelai di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, barokah, penuh kebahagiaan, dan cepet dapat momongan." Syukur bupati.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Ponorogo Muhammad Jati Muharramsyah, S.Ag., S.H., M.H., turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan nikah isbat.
“Terima kasih kepada seluruh pihak, terutama Bupati Sugiri Sancoko dan Kepala Kemenag Ponorogo, Nurul Huda, semoga acara isbat nikah ini sukses. Untuk para pengantin, nantinya akan diberikan hadiah berupa buku nikah baru dari kepala Kemenag dan kartu keluarga baru dari Disdukcapil,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama Kepala Kantor Kemenag Ponorogo, Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd. menjelaskan makna penting nikah isbat bagi masyarakat.
"Nikah yang sah adalah nikah yang dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah (PPN). Dengan pencatatan ini, pasangan suami istri dan anak-anak mereka mendapatkan perlindungan hukum, mulai dari hak waris, hak wali, hingga administrasi kependudukan," tegasnya.
Ia menambahkan, ada beragam alasan mengapa pasangan melakukan isbat nikah, di antaranya karena keterbatasan biaya, menganggap enteng persoalan administrasi, hingga kehilangan buku nikah.
"Alhamdulillah, melalui isbat nikah terpadu ini semuanya dipermudah. Persyaratan sudah dipenuhi dan hari ini mereka bisa resmi memiliki hubungan suam-istri di mata agama dan negara, " jelasnya.
Nurul Huda juga memberikan apresiasi kepada para penyuluh agama yang bekerja keras menyisir desa untuk menemukan pasangan yang membutuhkan bantuan pencatatan pernikahan.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh penyuluh yang tidak lelah memberikan penyuluhan dan mendampingi masyarakat. Inilah wujud nyata pelayanan untuk umat," pungkasnya.
Dengan terselenggaranya isbat nikah terpadu ini, Kemenag Ponorogo kembali menegaskan komitmennya sebagai garda terdepan dalam pelayanan umat sekaligus pelindung hak-hak keluarga. Acara pun berakhir dengan penuh suka cita. Bagi 28 pasangan, hari ini menjadi langkah baru perjalanan rumah tangga mereka yang kini sah di mata agama sekaligus negara.( Wahyu)
COMMENTS