![]() |
Ikrar Wakaf massal di kantor kementerian agama kabupaten Ponorogo |
Ponorogo, Jelajahwarta - Komitmen untuk dalam penyelesaian legalitas tanah wakaf kembali ditegaskan melalui kegiatan Ikrar Wakaf Massal yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (28/7/2025) di Aula Ikhlas, Lantai 1 Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Ponorogo, Dr. Moh. Nurul Huda, M.Pd., Kepala Kantor ATR/BPN Ponorogo, Ferri Saragih, S.SiT., M.H., serta para wakif dari 230 bidang tanah wakaf yang tersebar di 21 kecamatan di seluruh Kabupaten Ponorogo.
![]() |
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo, kepala Kantor kemenag kab Ponorogo bersama peserta Ikrar Wakaf massal |
Dalam sambutannya, Nurul Huda menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program KIISKO (Koordinasi, Informasi, Integrasi, Sinkronisasi, dan Kolaborasi) antara Kemenag Ponorogo dan Kantor Pertanahan Kabupaten Ponorogo. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh proses dari ikrar hingga sertifikat wakaf dapat terselesaikan secara efisien dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
" Kami harap program KIISKO ini bisa menyelesaikan berbagai tantangan di lapangan, termasuk dalam legalitasnya. " Ujar Nurul Huda
Ia juga mengajak seluruh pihak, terutama Kepala KUA se-Ponorogo, agar aktif memfasilitasi proses ikrar dan sertifikasi wakaf, serta mendorong Kantor Pertanahan untuk turut menyukseskan proses legalisasi aset wakaf secara menyeluruh.
Dalam laporan yang disampaikan, saat ini Ponorogo menempati peringkat ke-4 se-Jawa Timur dalam pengelolaan wakaf. Namun, beliau optimistis bahwa ke depan, melalui program KIISKO, Ponorogo bisa naik ke posisi peringkat 3 atau bahkan peringkat 2.
" Alhamdulillah Ponorogo dalam perwakafan berada di grade 4. Yang pertama adalah Banyuwangi, disusul Malang, Gresik, lalu Ponorogo. Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Ponorogo bisa naik ke grade 2,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor ATR/BPN, Ferri Saragih, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap sinergi yang terbangun bersama Kementerian Agama dalam menyelesaikan berbagai persoalan tanah wakaf di Ponorogo.
" Saya sangat berterima kasih kepada Kementerian Agama yang luar biasa dalam membantu menyelesaikan permasalahan wakaf ini. Kolaborasi ini sangat membantu karena kami di ATR/BPN ditargetkan untuk menyelesaikan seluruh aset wakaf,” ungkapnya.
Beliau menyampaikan bawa selama ini banyak tanah wakaf yang tidak menjadi masalah karena nilai ekonominya belum tinggi. Namun, begitu nilai tanah meningkat, potensi konflik langsung muncul.
" Rata-rata permasalahan wakaf muncul ketika tanah mulai memiliki nilai. Selama tidak ada nilai, semua diam saja. Tapi ketika harga tanah naik, maka tiba-tiba muncul masalah,” tambahnya.
Sebagai penutup, Ferri menyampaikan target bersama bahwa seluruh tanah wakaf di Kabupaten Ponorogo dapat selesai proses pewakafanya dalam tahun ini.
“ Harapan kami, dengan adanya kolaborasi antara Kemenag dan ATR/BPN dalam pelaksanaan wakaf ini, tidak ada lagi tanah wakaf yang belum terdaftar. Kemudian, kolaborasi ini kami harap tahun ini dapat menyelesaikan seluruh proses wakaf se-Kabupaten Ponorogo.” tutupnya(Wahyu)
COMMENTS