BREAKING NEWS

Satresnarkoba Ponorogo Tangkap Pengedar Sabu di Madiun, Satu Tersangka Diamankan

 


Ponorogo, JelajahWarta — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ponorogo berhasil mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika dengan menangkap seorang tersangka berinisial INR.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bersih mencapai 301,37 gram. 

Dari lokasi, polisi mengamankan tiga plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat masing-masing sekitar 99 gram. Selain itu, turut ditemukan satu plastik klip sabu seberat 3,68 gram, sepuluh pak plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap tersangka berinisial K yang diamankan pada Kamis (19/3/2026). Berdasarkan hasil pemeriksaan, K mengaku mendapatkan pasokan sabu dari INR.

Menindaklanjuti keterangan tersebut, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap INR di rumahnya yang beralamat di Jalan Tampar, Kecamatan Taman, Kota Madiun, pada Jumat (4/4/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman maksimal berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun.

Wakapolres Ponorogo Try Widyanto Fauzal menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini memberikan dampak besar bagi masyarakat. Ia menyebut, dari barang bukti yang disita, pihak kepolisian diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.500 jiwa dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang.

“Selain itu, kami juga berhasil mengamankan potensi peredaran uang kurang lebih Rp390 juta, dengan estimasi harga Rp1,3 juta per gram,” ujarnya.

Polres Ponorogo menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar