Kemenag Ponorogo Gelar Rukyatul Hilal: Hilal Belum Memenuhi Kriteria
![]() |
| Sambutan Moh Thohari ,S.Ag., MH Plt Kakan Kemenag kabupaten Ponorogo |
Ponorogo, JelajahWarta – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ponorogo menggelar rukyatul hilal untuk menentukan 1 Syawal 1447 Hijriah, Kamis (19/3/2026).
Pemantauan hilal dilaksanakan di lokasi Ibnu Syatir, Pondok Pesantren Al-Islam Joresan, Kecamatan Mlarak, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kemenag Ponorogo, perwakilan Pengadilan Agama, organisasi kemasyarakatan Islam, serta para ahli falak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kemenag Ponorogo, Moh. Thohari, S.Ag., M.H., menyampaikan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal berjalan dengan lancar dan kondisi cuaca di lokasi pengamatan terpantau cerah.
“Rukyatul hilal ini bisa dilaksanakan dengan baik. Namun, setelah diminta kesaksian, tidak ada satu pun yang dapat melihat hilal pada sore hari ini,” ujarnya.
Berdasarkan perhitungan hisab, posisi hilal di Ponorogo pada saat rukyat diperkirakan memiliki ketinggian sekitar 1 derajat dengan sudut elongasi sekitar 5 derajat.
Sementara itu, berdasarkan kriteria imkanur rukyat, hilal dinyatakan memenuhi syarat apabila memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Dengan demikian, secara perhitungan maupun hasil rukyat, hilal di Ponorogo pada hari ini belum memenuhi kriteria dan tidak terlihat.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Ponorogo, Hj. Lisdyarita, S.H., melalui Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Hadi Rustiyono, S.STP., M.Si., juga menyampaikan bahwa penentuan awal bulan Hijriah merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Agama. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan mendukung sepenuhnya setiap keputusan yang nantinya ditetapkan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyikapi kemungkinan adanya perbedaan dalam penentuan Hari Raya dengan bijak dan penuh toleransi. Menurutnya, perbedaan tersebut merupakan hal yang sudah sering terjadi dan tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan.
“Perbedaan ini sudah sering terjadi dan menjadi hal yang biasa. Yang terpenting adalah bagaimana masyarakat tetap saling menghormati dalam menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing,” ujarnya.
Hasil rukyatul hilal dari Ponorogo selanjutnya akan dilaporkan ke Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan pertimbangan dalam sidang isbat penetapan 1 Syawal 1447 Hijriah.( Wahyu)
