BREAKING NEWS

KEJAKSAAN NEGERI PONOROGO MUSNAHKAN 74.149 BARANG BUKTI DARI 56 PERKARA

 


Ponorogo, Jelajahwarta — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejari Ponorogo dan dihadiri oleh Plt Bupati Lisdyarita, S.H.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Ponorogo, Sebastian Puruhita Handoko, S.H., M.H., menyampaikan bahwa total barang bukti yang dimusnahkan berjumlah 74.149 item, berasal dari 56 perkara tindak pidana periode Juni hingga November 2025. Yang meliputi

Tindak Pidana Kamtibum: perjudian konvensional, judi online, dan obat berbahaya sebanyak 13 perkara.

Perkara Tindak Pidana Umum Lainnya (UL) terdiri dari perkara Narkotika sejumlah 26 (dua puluh enam) perkara.

Perkara dalam kaitan Orang Harta dan Benda (OHARDA) terdiri dari perkara Pencurian 3 perkara, Penipuan 2 perkara, Penggelapan 2 perkara, Penganiayaan 5 perkara, Pengeroyokan 1 perkara, dan Asusila 4 perkara sejumlah 17 (tujuh belas) perkara.

Jenis barang bukti yang dimusnahkan antara lain:

Narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram

Pil Trihexyphenidyl sebanyak 160 butir, Pil LL sebanyak 68.620 butir

11 unit handphone rusak dan 2 buah sim card

3.350 potong pakaian kosong hasil tindak pidana

Balok, Barang tajam berupa sabit, obeng, anak kunci palsu, dan alat lainnya, yang dihancurkan hingga berkeping

19 buah petasan, 11,259 kg serbuk bahan peledak, 293 selongsong

Barang bukti dimusnahkan dengan beragam metode, seperti diblender, dibakar, dipukul hingga rusak, dipotong sampai hancur, dan khusus bahan peledak diserahkan kepada Tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur untuk proses pemusnahan secara prosedur dan aman.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, S.H., M.H., dalam sambutannya menegaskan pentingnya eksekusi barang bukti secara tepat dan segera, terutama terkait keamanan bahan peledak. 

“Penanganan barang bukti, terutama bahan peledak, membutuhkan perhatian khusus dari instansi terkait. Kami cukup terkejut saat mengetahui adanya bahan peledak disimpan di area belakang. Ini segera harus dieksekusi demi menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.

Selain pemusnahan, Kejari Ponorogo juga berhasil menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp1.639.253.157 yang bersumber dari uang pengganti tindak pidana korupsi, penjualan lelang barang rampasan, denda pidana, denda lalu lintas, serta pendapatan terkait perkara lainnya.

 “Ini merupakan bukti nyata akuntabilitas Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam mendukung pembangunan dan penegakan hukum secara transparan,” tambahnya

Di akhir sambutan, Kepala Kejari juga menyampaikan harapan agar pemusnahan ini tidak hanya berfungsi sebagai eksekusi hukum, tetapi juga membangun kepercayaan publik.

"Semoga kegiatan ini berjalan lancar, aman, dan menjadi bagian dari upaya memberikan karya nyata bagi masyarakat, bangsa dan negara,” tutupnya

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar